Mengukur Kinerja Dampak Program dengan Metode SROI di Desa Tanggap Api

Desa Mendis dulunya merupakan wilayah yang berada pada lahan gambut dan di musim kemarau berisiko kebakaran lahan, di tengah persediaan air terbatas. Walaupun saat ini telah banyak lahan yang dibuka menjadi kebun masyarakat dan pemukiman, tetapi masih terdapat kurang lebih 1.500 hektar lahan rawan kebakaran. Disamping itu, Desa Mendis juga berbatasan dengan sebuah perusahaan hutan tanaman industri yang memiliki risiko kebakaran dan berpotensi apinya merambat ke wilayah Desa Mendis.

Melihat Potensi Dampak Positif di Taman Pendidikan Mangrove dengan Metode SROI

Program Ekowisata Mangrove Labuhan merupakan program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi lingkungan pesisir yang dirintis oleh PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore semenjak tahun 2013. Program ekowisata Labuhan yang ada saat ini merupakan hasil integrasi dua lokasi konservasi yakni kawasan konservasi di sisi timur yang berkembang menjadi lokasi wisata “Taman Pendidikan Mangrove” yang berada di Dusun Labuhan dan sisi barat yang berkembang menjadi lokasi wisata ”Taman Wisata Laut” yang berada di Dusun Masaran Desa Labuhan.

Bagaimana PT. Freeport Indonesia Mengelola Keberlanjutan?

Di tahun 2019 Freeport McMoRan (FCX), induk dari PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan pengakuan penting atas kinerja keberlanjutannya. Pertama, dari majalah bisnis Forbes dan organisasi Just Capital yang setiap tahunnya membuat pemeringkatan 100 Just Companies. FCX berada di peringkat 91, dan merupakan satu-satunya perusahaan dari sektor basic resources. Kedua, dari Corporate Responsibility Magazine (CR Magazine) lewat pemeringkatan 100 Best Corporate Citizens. Di situ FCX ada di peringkat 92, dan merupakan salah satu dari dua perusahaan tambang.

Komitmen PT Freeport Indonesia dalam Pengelolaan Tailing

Ketika Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoRan berunding untuk mendapatkan saham majoritas PT Freeport Indonesia (PTFI), terdapat empat butir perundingan yang diketahui secara luas oleh publik. Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PTFI akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK). Kedua, divestasi saham PTFI sebesar 51% untuk kepemilikan nasional Indonesia.

Bisnis Untuk Kebaikan

Lewat rubrik ini kami pernah menuliskan soal Benefit Corporation (B Corp) pada bulan September 2016. Perusahaan-perusahaan yang menjadi B Corp—dibuktikan lewat sebuah proses sertifikasi yang sangat ketat—bersumpah untuk menjadikan bisnis sebagai motor penggerak perubahan ke arah kebaikan; mementingkan manusia dan lingkungan dalam menjalankan seluruh aspek bisnisnya; membawa manfaat, dan menghindari mudarat, kepada seluruh pemangku kepentingan; serta menegaskan kesalingtergantungan dan bertanggung jawab kepada sesama dan generasi mendatang.

Tuntutlah Ilmu (tentang CSR BUMN) Hingga ke Negeri Cina

Penelitian Rutledge, dkk (Advances in Environmental Accounting & Management, Vol. 5, 2014) terhadap 66 BUMN Cina yang melantai di bursa Shanghai dan Shenzhen sangat menarik hasilnya. Mereka ingin mengetahui bagaimana hubungan antara kinerja CSR dengan kinerja finansial BUMN-BUMN itu. Hasilnya, sangat mengejutkan. Kalau penelitian-penelitian di Barat telah semakin mengokohkan bahwa keduanya memiliki korelasi positif dan saling menguatkan, temuan di Cina menunjukkan kebalikannya. Semakin tinggi kinerja CSR, semakin buruk kinerja keuangan perusahaan.