Kehadiran perusahaan di suatu daerah dapat memberikan dampak positif dan dampak negatif sekaligus. Tanggung jawab sosial perusahaan dimaksudkan agar perusahaan mempunyai komitmen untuk meminimalisasi dampak negatifnya sekaligus memaksimalkan dampak positifnya bagi pemangku kepentingan yang relevan.
Untuk itu tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dari strategi pengelolaan dampak dan strategi pengelolaan pemangku kepentingan. Hal tersebut mensyaratkan agar tanggung jawab sosial perusahaan dapat menyesuaikan dengan prinsip, subjek inti dan ekspektasi dalam ISO 26000:2010 sebagai Petunjuk Tanggung Jawab Organisasi. Salah satu subjek inti dalam tanggung jawab sosial perusahaan adalah pelibatan dan pengembangan masyarakat, dimana diharapkan perusahaan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang ada di sekitar wilayah operasinya.
Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, perusahaan harus mendesain program pengembangan masyarakat yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembangunan yang dilakukan pemerintah, sekaligus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Beberapa fokus area program yang menjadi perhatian pemangku kepentingan antara lain: isu kemiskinan, ketersediaan bahan pangan & gizi, akses air bersih dan sanitasi, pengembangan ekonomi lokal, pencegahan kerusakan lingkungan, pengurangan risiko bencana alam, penanganan penyakit menular & endemik, akses ke layanan kesehatan berkualitas & terjangkau dan akses ke pendidikan yang berkualitas.
Berbagai permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan pendekatan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat untuk menciptakan kemandirian masyarakat dalam jangka panjang. Pola pendekatan inilah yang banyak dikenal dengan sebutan Investasi Sosial.
Kontribusi yang dilakukan perusahaan dapat dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat untuk menciptakan kemandirian masyarakat dalam jangka panjang. Pola pendekatan inilah yang banyak dikenal dengan sebutan Investasi Sosial. Berangkat dari latar belakang inilah Social Investment Indonesia (SII) berupaya mengembangkan dan menyebarkan peran penting & strategis serta manfaat investasi sosial, baik bagi perusahaan maupun pemangku kepentingannya. Melalui pendekatan yang kami miliki dan telah teruji secara empiris, kami memiliki keyakinan bahwa kami dapat memberikan kontribusi positif bagi perusahaan dan pemangku kepentingannya.
Fajar Kurniawan
ttd
Managing Director