In-House Training dengan tema Social Return on Investment (SROI) dilaksanakan pada tanggal 3-5 Agustus 2016.
Program Pengembangan Masyarakat (Community Development) – atau dalam konteks SKK Migas dan KKKS sering disebut sebagai Investasi Sosial (Social Investment) – merupakan salah satu subyek inti Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility) dari tujuh subyek inti sebagaimana dirumuskan dalam ISO 26000:2010 tentang Panduan Tanggungjawab Sosial. Sejauh ini SKK Migas telah mendorong agar seluruh KKKS memenuhi tanggungjawab sosialnya dengan baik untuk menunjang keberlanjutan bisnisnya. Termasuk tentunya mendorong pelaksanaan program pengembangan masyarakat, baik yang masuk sebagai Program Kemasyarakatan Penunjang Operasi (PKPO) – program yang masuk dalam skema Recovery Cost – maupun Community Development (CD) atau Social Investment – sebagai program yang dibiayai sendiri sebagai komitmen dari perusahaan KKKS.
Secara teknis, pelaksanaan program dapat dilakukan sendiri oleh KKKS bersama komunitas dan atau pemerintah, baik pusat maupun daerah maupun dilakukan dengan melakukan kemitraan dengan LSM atau perguruan tinggi. PKPO maupun Program CD dilakukan sebagai upaya menjalin hubungan yang harmonis antara KKKS dengan masyarakat di sekitar daerah operasi, sekaligus untuk meningkatkan kemandirian masyarakat melalui program pemberdayaan yang terencana, strategis, berdampak jangka panjang serta berkelanjutan.
In-house Training (IHT) Pengukuran Dampak Program Investasi Sosial dengan Metode SROI ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman kepada manajemen dan staf internal SKK Migas tentang Sistem Pengukuran Dampak Program Investasi Sosial dengan menggunakan metode SROI.
- Memberikan tambahan pengetahuan dan keterampikan praktis tentang kerangka kerja serta tahapan penggunaan metode SROI dalam merencanakan sekaligus mengevaluasi dampak program investasi sosial.
- Memberikan masukan mengenai model evaluasi dan pengukuran dampak program investasi sosial yang dapat dilaksanakan oleh SKK Migas ke depan.













