Oleh: Jalal
Chairperson of Advisory Board – Social Investment Indonesia
Bukan Sekadar Donasi
Sebagai penasihat keberlanjutan perusahaan, saya menyadari bahwa isu donasi langsung untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar persoalan alokasi dana, melainkan cerminan dari paradigma yang lebih luas tentang peran bisnis dalam pembangunan sosial. Tekanan terhadap perusahaan untuk mengalirkan dana ke pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung MBG mengundang refleksi kritis: apakah kontribusi perusahaan harus selalu bersifat karitatif, atau justru perlu diarahkan sebagai investasi jangka panjang yang membangun ketahanan sistemik? Saya percaya bahwa jawabannya terletak pada pendekatan yang lebih holistik, di mana perusahaan tidak hanya menjadi penyandang dana, tetapi mitra strategis dalam membangun ekosistem pangan berkelanjutan, transparan, dan berbasis komunitas.
Program MBG, sebagai janji politik Presiden Prabowo Subianto, memiliki tujuan mulia untuk mengatasi masalah gizi buruk yang masih menjangkiti 21,5% balita Indonesia di tahun 2023. Namun, implementasinya yang banyak mengandalkan donasi perusahaan justru menciptakan paradoks. Di satu sisi, pemerintah daerah berlomba-lomba memenuhi target MBG dengan mengalihkan anggaran program lain atau meminta sumbangan korporasi. Di sisi lain, perusahaan—yang seharusnya fokus pada program investasi sosial berbasis data—terpaksa menggeser prioritas untuk memenuhi permintaan ini. Pergeseran ini yang banyak dikeluhkan perusahaan kepada saya selama setidaknya dua bulan belakangan.
Masalahnya tidak hanya terletak pada pengalihan anggaran, tetapi juga pada ketidakjelasan akuntabilitas. Misalnya, di Jawa Tengah, audit BPKP pada 2023 menemukan bahwa 30% dana bantuan sosial di tahun sebelumnya tidak tepat sasaran karena lemahnya sistem verifikasi penerima. Jika donasi perusahaan masuk ke dalam mekanisme yang rentan seperti ini, risiko penyalahgunaan dana menjadi nyata. Lebih buruk lagi, praktik ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap program pemerintah sekaligus menciptakan ketergantungan struktural: masyarakat dan pemerintah terbiasa melihat perusahaan sebagai ATM sosial, alih-alih mengoptimalkan peran negara dalam penyediaan layanan dasar.
Menurut hemat saya, solusi sesungguhnya terletak pada transformasi kontribusi perusahaan dari model donasi pasif ke investasi sosial aktif dalam membangun kapasitas lokal. Ambil saja contoh investasi sosial di sektor pertanian. Alih-alih memberikan uang tunai, perusahaan agroindustri dapat mengembangkan program kemitraan dengan petani kecil untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan. Di Kabupaten Bandung, sebuah perusahaan susu berhasil meningkatkan pasokan susu segar, yang jelas bisa mendukung program MBG sekolah dengan melatih peternak dalam manajemen pakan, reproduksi sapi, dan teknik pasteurisasi sederhana. Hasilnya, 150 peternak kini memasok tambahan 5.000 liter susu per bulan, sekaligus melaporkan peningkatan pendapatan mereka sebesar 40%.
Pendekatan serupa bisa diterapkan untuk komoditas lain. Perusahaan makanan dapat bekerja sama dengan petani sorgum di NTT untuk mengembangkan produk biskuit bergizi tinggi sebagai bagian dari menu MBG, sekaligus mendiversifikasi pangan lokal. Kemitraan semacam ini tidak hanya menjamin pasokan berkelanjutan, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada bahan pangan impor atau yang didatangkan dari daerah lainnya yang sesungguhnya rentan fluktuasi harga. Saya khawatir, sama dengan banyak pangan kita secara umum, bahan baku program makan sekolah masih dari impor, padahal potensi lokal seperti ubi jalar, jagung, juga ikan darat, ikan laut, kambing dan sapi bisa dioptimalkan dengan dukungan teknologi tepat guna.
Memerkuat Institusi Lokal
Tantangan utama dalam implementasi MBG di tingkat desa adalah lemahnya kapasitas kelembagaan. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi sering kali hanya berfungsi sebagai petugas distribusi bantuan pemerintah belaka, bukan sebagai pelaku usaha mandiri. Di sinilah perusahaan dapat berperan sebagai katalisator. Sebuah studi di Jawa Timur pada tahun 2022 menemukan bahwa BUMDes yang mendapatkan pendampingan manajemen dari perusahaan swasta mampu meningkatkan omzet bisnisnya hingga 300% dalam dua tahun, dan tentu saja termasuk dalam penyediaan jasa katering yang bisa untuk mendukung MBG di sekolah-sekolah.
Perusahaan dapat merancang program khusus untuk penguatan modal dan akses keuangan dengan membantu BUMDes atau koperasi desa mengakses skema pembiayaan mikro syariah atau menjadi penjamin untuk pinjaman bank. Selain itu, transfer teknologi melalui pengenalan sistem logistik berbasis aplikasi dapat membantu memantau stok bahan pangan dan permintaan sekolah secara real-time. Tidak kalah penting, perusahaan dapat mendorong pemasaran bersama dengan membantu produk olahan BUMDes dan koperasi—seperti tepung mocaf atau abon ikan—masuk ke dalam rantai pasok modern. Di berbagai daerah di Indonesia perusahaan bermitra dengan BUMDes untuk mengelola kebun sayur hidroponik. Hasil panen mereka tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan MBG di daerah tersebut, tetapi juga dijual ke pasar swalayan, menciptakan siklus ekonomi yang mandiri.
Fokus kebijakan MBG selama ini agaknya cenderung pada aspek kuantitas (jumlah porsi) daripada kualitas. Padahal, kantin sekolah bisa menjadi laboratorium hidup untuk membangun kesadaran gizi. Di Malaysia, program “Smart School Cafeteria” yang didukung perusahaan swasta dilaporkan telah berhasil mengurangi angka obesitas pelajar sebesar 15% dalam tiga tahun melalui penyajian menu berbasis indeks glikemik rendah. Jelas, inisiatif seperti ini sangat bisa dilakukan di Indonesia.
Perusahaan di Indonesia dapat mengadopsi model serupa dengan menyediakan pelatihan food safety dan pengolahan pangan lokal bagi pengelola kantin. Merancang sistem insentif bagi kantin yang berhasil mengurangi penggunaan lemak jenuh juga dapat menjadi pendorong perubahan. Kantin-kantin sekolah perlu didukung perusahaan teknologi untuk memastikan kantin sekolah menjadi Kantin Zero Waste. Sisa makanan diolah menjadi kompos untuk kebun sekolah, sementara kemasan sekali isalnya pakai diganti dengan wadah besek bambu yang diproduksi oleh pengrajin lokal. Integrasi kebun sekolah (school garden) sebagai sumber bahan mentah sekaligus media edukasi ekologi juga patut dipertimbangkan untuk memperkuat keterlibatan siswa dalam memahami siklus pangan.
Mengatasi Hambatan Struktural
Agar strategi di atas efektif, jelas diperlukan perubahan paradigma di tingkat kebijakan. Pertama, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung blended financing yang memungkinkan perusahaan mengonversi sebagian kewajiban donasi menjadi investasi sosial berbasis impact bond. Bisa juga, setiap Rp1 miliar yang diinvestasikan perusahaan dalam penguatan BUMDes dapat diakui sebagai kontribusi pengembangan masyarakat yang tercatat. Kedua, pembentukan platform kolaborasi multisektor berupa dashboard digital yang menghubungkan data kebutuhan gizi sekolah, potensi pangan lokal, dan program investasi sosial perusahaan akan mengurangi duplikasi program. Hal ini terbukti dalam inisiatif kebun sayuran sekolah “Gulayan sa Paaralan” di Filipina yang bisa menurunkan duplikasi hingga 40%.
Ketiga, insentif fiskal untuk kemitraan berbasis hasil perlu diperluas. Perusahaan yang berinvestasi dalam riset pangan fungsional—seperti fortifikasi beragam nutrisi mikro pada pangan—atau teknologi pengolahan pangan tahan lama pantas mendapatkan tax allowance. Keempat, mekanisme audit partisipatif dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan perwakilan perusahaan dalam tim pengawasan MBG akan meningkatkan transparansi. Implementasi open tracking system berbasis teknologi blockchain untuk memantau alur bahan pangan dari petani ke sekolah bisa menjadi solusi teknis yang menjawab tantangan akuntabilitas.
MBG sebagai Gerakan Lingkungan – Sosial – Ekonomi
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak boleh diukur dari berapa paket makan yang dibagikan kepada para siswa belaka, melainkan dari sejauh mana program ini membangun kemandirian pangan, memberdayakan pelaku lokal, menciptakan budaya sadar gizi, sekaligus meregenerasi lahan-lahan pertanian menjadi lebih subur dan tangguh di hadapan perubahan iklim. Untuk itu, perusahaan memiliki tanggung jawab moral untuk menolak menjadi ATM politik jangka pendek—yang kerap dikeluhkan kepada saya namun terus saja dilakukan hingga sekarang—dan beralih ke peran sebagai arsitek perubahan sistemik untuk kebaikan lingkungan, sosial dan ekonomi lokal dan nasional.
Donasi langsung mungkin mudah untuk memenuhi target pencatatan administratif, tetapi investasi sosial dalam kapasitas masyarakat akan melahirkan ratusan ribu kader gizi mandiri di desa, petani inovatif, dan pengusaha kecil yang tangguh di seluruh Indonesia. Sejarah membuktikan bahwa program yang bergantung pada tindakan karitatif belaka tidak pernah berkelanjutan—lihat saja runtuhnya proyek beras miskin (Raskin) yang korup di era 2000-an. Sebaliknya, model pemberdayaan seperti Home Grown School Feeding di Brasil justru bertahan tiga dekade karena melibatkan petani lokal sebagai penyangga utama. Kini WFP dan FAO menjadi promotor penting program tersebut.
Bertahun-tahun lampau saya mendengarkan seorang nelayan Bugis bertutur dalam bahasa setempat yang kurang lebih berarti: “Bukan laut yang luas yang membuat perahu tenggelam, melainkan kebocoran kecil yang dibiarkan.” Saya khawatir, donasi langsung ke pemerintah daerah untuk MBG adalah “kebocoran” yang berisiko merusak kapal besar bernama kemandirian bangsa. Sudah saatnya perusahaan memilih menjadi nakhoda perahu yang cakap—bukan sekadar penyedia ember untuk mencedok air yang terus menerus masuk ke dalam perahu.


