← Seluruh

SIRD #99: Biodiversity Financing sebagai Kunci Investasi Hijau dan Keberlanjutan Ekosistem Indonesia

[debug_author_post]

Daftar Isi

Social Investment Indonesia (SII) kembali menggelar Social Investment Roundtable Discussion (SIRD) Seri #99 (12/6/26). Mengangkat tema “Biodiversity Financing and Environmental Impact: Menggalang Investasi Hijau, Menjaga Keseimbangan Ekosistem”, kegiatan daring ini menghadirkan tiga narasumber yakni Ratih Loekito dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Hari Kushardanto dari RARE Indonesia dan Jalal, Chairperson Advisory Social Investment Indonesia,

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Divisi Knowledge Management Social Investment Indonesia, Paimun Karim, menyampaikan bahwa SIRD telah menjadi ruang berbagi pengetahuan keberlanjutan yang konsisten sejak tahun 2014. Memasuki seri ke-99, SIRD terus berupaya menghadirkan topik-topik strategis yang relevan dengan tantangan pembangunan berkelanjutan Indonesia, termasuk isu biodiversitas yang semakin mendapat perhatian global.

Diskusi dipandu oleh Nur Astri Muftia S. yang menekankan bahwa biodiversitas bukan sekadar isu lingkungan, melainkan fondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi, investasi, dan masa depan bisnis. Sebagai negara megabiodiversitas, Indonesia membutuhkan pendekatan pendanaan yang mampu mendukung konservasi sekaligus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan ekosistem.

 

Mengubah Paradigma: Biodiversitas sebagai Aset

Sesi pertama menghadirkan Ratih Loekito, Direktur Marketing and Development Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Dalam paparannya, Ratih menyoroti masih kuatnya paradigma yang memandang upaya konservasi sebagai biaya (cost) tambahan bagi organisasi dan perusahaan. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diubah dengan menempatkan keanekaragaman hayati sebagai aset strategis yang harus dijaga dan diinvestasikan untuk menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam jangka panjang.

Ratih menjelaskan bahwa keberhasilan biodiversity financing tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan membangun model kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga filantropi. Ia menekankan pentingnya penyusunan Theory of Change, pengukuran dampak, serta penciptaan sumber pendapatan berkelanjutan yang memungkinkan program konservasi terus berjalan meskipun dukungan donor telah berakhir.

Lebih lanjut, Ratih memperkenalkan sejumlah instrumen pembiayaan yang berpotensi berkembang di Indonesia, seperti blue carbon, payment for ecosystem services, biodiversity credits, hingga debt-for-nature swap yang mulai banyak digunakan sebagai mekanisme pendanaan konservasi di berbagai negara.

 

Innovative Financing untuk Konservasi Berbasis Masyarakat

Perspektif berikutnya disampaikan oleh Hari Kushardanto, Vice President Rare Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dunia konservasi saat ini tengah mengalami pergeseran besar dari model pendanaan konvensional berbasis donor menuju model innovative financing yang melibatkan investor dan sektor swasta.

Menurut Hari, kebutuhan pendanaan konservasi yang sangat besar tidak mungkin hanya dipenuhi oleh pemerintah dan lembaga donor. Oleh karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan yang mampu menarik modal swasta sekaligus memastikan keberhasilan konservasi dapat diukur secara objektif.

Salah satu model yang dipaparkan adalah Outcome-Based Financing (OBF) yang saat ini diterapkan Rare Indonesia di Sulawesi Tenggara. Melalui mekanisme ini, investor menyediakan modal awal untuk pelaksanaan program konservasi. Pengembalian dana kepada investor hanya dilakukan apabila target dampak yang telah disepakati benar-benar tercapai dan diverifikasi oleh pihak independen. Model ini memungkinkan risiko program ditanggung investor, sementara donor atau outcome funders hanya membayar ketika hasil nyata berhasil diwujudkan.

Hari juga memperkenalkan berbagai instrumen lain yang berkembang secara global, seperti blue bond, carbon finance, parametric insurance, blended finance, dan conservation trust fund, yang berpotensi menjadi sumber pendanaan baru bagi perlindungan ekosistem pesisir dan laut Indonesia.

 

Menjadi Nature Positive: Perspektif dari Bedah Buku

Pada sesi ketiga, Jalal membedah buku Becoming Nature Positive: Transitioning to a Safe and Just Future karya Marco Lambertini dan para kontributor lainnya. Dalam ulasannya, Jalal menjelaskan bahwa dunia saat ini menghadapi kondisi yang disebut sebagai Great Decline, yaitu penurunan kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati akibat tekanan aktivitas manusia yang terus meningkat. Namun di saat yang sama, dunia juga mengalami Great Awakening, yaitu meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya menjaga alam sebagai fondasi keberlanjutan.

Ia menegaskan bahwa krisis iklim dan krisis biodiversitas bukanlah dua persoalan yang terpisah, melainkan saling terkait dan saling memperkuat. Karena itu, solusi yang ditawarkan tidak cukup hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga harus mencakup upaya pemulihan ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Menurut Jalal, konsep Nature Positive merupakan arah baru pembangunan global yang menempatkan alam sebagai fondasi ekonomi dan kesejahteraan manusia. Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia untuk mulai mengadopsi kerangka kerja seperti Taskforce on Nature-related Financial Disclosures (TNFD) dan Science Based Targets Network (SBTN) agar biodiversitas menjadi bagian integral dari strategi bisnis dan pengambilan keputusan investasi.

 

Biodiversitas sebagai Fondasi Masa Depan

Diskusi panel yang berlangsung interaktif menghasilkan satu benang merah yang kuat: biodiversitas tidak lagi dapat dipandang sebagai isu lingkungan semata. Keberlanjutan ekonomi, ketahanan bisnis, kesejahteraan masyarakat, hingga stabilitas iklim sangat bergantung pada kemampuan manusia menjaga dan memulihkan ekosistem yang ada.

Para narasumber sepakat bahwa masa depan konservasi membutuhkan perubahan paradigma dari pendekatan berbasis biaya menuju pendekatan berbasis investasi. Selain itu, inovasi pendanaan, kolaborasi multipihak, penguatan tata kelola, dan keterlibatan masyarakat lokal menjadi faktor kunci untuk memastikan investasi biodiversitas mampu menghasilkan dampak nyata dan berkelanjutan.

Menjelang berakhirnya diskusi, para peserta diajak untuk tidak hanya melihat isu biodiversitas sebagai tanggung jawab sektor lingkungan, tetapi sebagai agenda bersama yang menentukan masa depan pembangunan Indonesia. Dengan semakin banyaknya inovasi pendanaan dan meningkatnya kesadaran berbagai pemangku kepentingan, optimisme untuk mewujudkan Indonesia yang lebih nature positive semakin terbuka lebar.

SIRD #99 menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi strategis untuk keberlanjutan bangsa dan generasi mendatang.