← Seluruh

Konsultasi Publik RIPPM, STM dan Pemkab Dompu Tandatangani Nota Kesepahaman

[debug_author_post]

Daftar Isi

SOCIALINVESTMENT.ID – Pemerintah Kabupaten Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) menggelar konsultasi publik pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2026–2030, sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. SII (socialinvestment.id) dipercaya sebagai konsultan penyusun dokumen tersebut.

Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E., mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Dompu perlu mendukung keberadaan STM agar dapat segera beroperasi, termasuk mendukung pelaksanaan program PPM ini untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten guna mendukung operasi perusahaan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Itulah pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan agar ada keselarasan dalam mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Community Relations STM Ulya Defretes menuturkan, penyusunan Rencana Induk PPM ini bertujuan memastikan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya di Dompu, menjadi lebih terarah, terencana, tepat sasaran, dan berdampak.

“Hal itu sekaligus merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung perkembangan masyarakat secara berkelanjutan, meski saat ini kami masih berada pada fase eksplorasi” katanya.

RIPPM Tahun 2026–2030 ini merupakan pembaruan dari RIPPM periode sebelumnya, sesuai ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 yang mewajibkan peninjauan RIPPM setiap lima tahun sekali. Dalam paparannya pada konsultasi publik tersebut, konsultan dari Social Investment Indonesia (SII), Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa dokumen Rencana Induk PPM ini dapat disetarakan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJPD maupun RPJMD.

“Karena itu, Rencana Induk ini harus dievaluasi dan disesuaikan kembali agar tetap selaras dengan dinamika perkembangan masyarakat maupun prioritas pembangunan daerah setempat, sehingga kontribusi perusahaan bisa lebih optimal dan berdampak positif,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar di Aula Pendopo Kabupaten Dompu, Jumat (28/8/2026), pukul 08.30–12.00 Wita itu dipandu oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Nukman, S.H., M.AP., selaku moderator. Konsultasi publik ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bappeda, camat, kepala desa, kalangan akademisi, dan sejumlah undangan lainnya. Selain itu konsultasi publik juga dihadiri secara daring khususya pemangku kepentingan dari Matram seperti Dinas ESDM Provinsi NTB, Bappeda Provinsi dan Universitas Mataram.