Back to Pos

Peran BUMDes Dalam Mewujudkan SDGs Desa

Social Investment Roundtable Discussion (SIRD) Series #16 bulan Maret ini hadir pada tanggal 26 lalu. Mengangkat tema “Peran BUMDes dalam Mewujudkan SDGs Desa”, diskusi menampilkan tiga pembicara yang banyak terlibat dalam pengembangan kawasan desa.

Sebagai narasumber yaitu Dr. Ivanovich Agusta, kepala pusat data dan informasi – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Iwan Suryatno, Community Development Manager – PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN), dan Casdimin, General Manager Probis – Karya Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa.

Menurut Iwan, perusahaan dapat melakukan kontribusi pencapaian SDGs desa dengan berjalan sendiri, namun dengan penguatan kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes, akan lebih mempercepat tercapainya tujuan.
Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PKN bersinergi dengan BUMDes mengadakan pendampingan agar BUMDes bertumbuh. Mengaktivasi organisasi BUMDes macet yang berpotensi menggerakkan ekonomi desa. Community Development PKN memiliki proyeksi pendampingan lima BUMDes yang harus berjalan.

“Mengetahui permasalahan BUMDes adalah kunci untuk pendampingan yang optimal. Dipetakan, bahwa permasalahan BUMDes umumnya menyangkut lima aspek, administrasi, organisasi, permodalan, usaha produktif, dan akseptasi,” tambahnya.

Casdimin , General Manager Probis – Karya Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa, mengakui dana desa yang besar jumlahnya saat ini belum maksimal. Dana lebih banyak dipakai untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan balai desa. Dana untuk pengembangan ekonomi seperti di BUMDes masih sangat minim. Sering pihak desa tidak siap mengelola, yang berujung lebih banyak keinginan daripada kebutuhan.

Casdimin menerangkan bahwa SDGs itu adalah tujuan, sedangkan BUMDes adalah sarananya.

“Bagaimana BUMDes ditarik untuk mencapai SDGs Desa. SDGs adalah tujuan, tetapi berangkat dari kelembagaan. Persoalan apa yang muncul, maka harus dipahami bagaimana melihat potensi desanya, dibuat program BUMDesnya agar SDGs Desa tercapai. Ini butuh konsistensi agar tujuan SDGs-nya tercapai,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus meletakkan BUMDes sebagai social entreprise. Tujuannya memang mencari keuntungan, namun aktivitas BUMDes juga harus memberikan social impact. Misalnya, usaha berbasis sumber daya lokal. Pendampingan dan evaluasi menjadi penting agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan profesional.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mendorong peran BUMDes untuk mewujudkan SDGs Desa. Selain akan meningkatkan aset sumber daya, juga menjaga keberlanjutan dan dampak yang luas bagi masyarakat”, jelasnya.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengusahakan peran strategis BUMDes untuk membantu menggerakkan ekonomi desa dan mewujudkan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa).

Saat ini, sudah ada aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana BUMDes sudah memiliki izin badan usaha. Dalam aturan baru ini, BUMDes berhak mengelola banyak bisnis, bahkan di sektor yang sebelumnya hanya dapat dikelola oleh Kabupaten. Perannya juga lebih besar dari perangkat desa dalam hal ekonomi.

Saat ini, sudah ada 51 ribu BUMDes yang terdaftar secara online. Namun banyak yang berhenti beroperasi. Padahal pemerintah setiap tahun mengalokasi dana desa cukup besar untuk pengembangan BUMDes.

Kepala pusat data dan informasi Kementerian Desa, Ivanovich mengatakan bahwa desa menggerakkan 74 persen ekonomi. Pemerintah pun menurunkan tujuan SDGs global dan nasional ke tingkat SDGs Desa. Tujuannya adalah bagaimana melokalkan SDGs global ke level desa. Dilokalkan SDGs ke level desa menjadikan SDGs Desa menjadi 18 tujuan, dengan tambahan membangun kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Nah, peran BUMDes sangat besar dalam mewujudkan SDGs Desa, utamanya mengatasi kemiskinan.

Ivan menyebutkan ada 222 indikator yang menandai keberhasilan SDGs Desa. Informasi detailnya bisa diakses di kemendesa.go.id. Bahkan ada desa percontohan yang dapat dijadikan parameter.

Dengan berbasis IT memudahkan akses ke level desa. “Dengan adanya aplikasi dan digitalisasi, diharapkan desa bisa mudah menjangkau korporat. Kerja sama adalah cara paling cepat mencapai SDGs Desa”, imbuhnya.

Dengan diadakannya forum SIRD via zoom, memudahkan partisipan yang dari jauh untuk ikut serta acara ini. Salah satunya adalah peserta dari Bumdes Desa Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Animo masyarakat terhadap forum ini sangat tinggi. Dari kuota 300 peserta, tercatat pendaftar lebih dari 500 orang.

Share this post

Back to Pos
%d blogger menyukai ini: