Pekerja anak merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang merampas hak-hak dasar jutaan anak di seluruh dunia serta menghambat potensi mereka untuk masa depan yang lebih cerah. Di Indonesia, situasi pekerja anak menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengindikasikan adanya tren peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, persentase pekerja anak tercatat sebesar 2,17%, atau setara dengan 1,27 juta anak. Angka ini menunjukkan kenaikan dari tahun 2023, di mana prevalensinya berada pada angka 1,72% atau sekitar 1,01 juta anak.
Industri-industri padat karya seperti fesyen, pertanian (termasuk perkebunan kelapa sawit dan kakao), serta pertambangan, kerap kali menjadi sorotan karena tingginya risiko pekerja anak dalam operasional dan rantai pasok mereka. Namun, di sisi lain, korporasi juga memiliki potensi dan sumber daya yang luar biasa untuk menjadi agen perubahan positif. Dengan skala, jangkauan dan pengaruh ekonominya, perusahaan memiliki kapasitas untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berinvestasi dalam program-program sosial terkait perlindungan anak.
Menjawab tantangan ini, SIRD Seri ke-80 hadir untuk mendiskusikan:
✅ Pemenuhan Hak Hak Anak dalam Keberlanjutan Perusahaan
✅ Komitmen, Protokol dan Program Perlindungan Anak dalam Kegiatan Sosial Perusahaan.
Kami mengundang Sahabat SIRD untuk mengikuti acara SIRD Seri ke-80 yang akan dilaksanakan pada:
📅 Jumat, 13 Juni 2025
⏰ 15.00–17.00 WIB
📍 Online via Zoom
Narasumber:
- Lukita Wardhani Setiyarso – Unicef
-
Jalal – Social Investment Indonesia
- Virtual Background: https://s.id/vbSIRD80
- Youtube Live Streaming: https://youtube.com/live/sPvPoAWdjCg
- Join di komunitas WA kami: https://bit.ly/sahabat-SIRD
⭐WEBINAR GRATIS⭐
Daftar di link ini:
Kami tunggu kehadirannya.
Terima kasih
Narahubung:
Fauzi | 0812-3383-8463
