← Seluruh

Bagaimana PTFI Mengelola Keberlanjutan?

Daftar Isi

Jalal
Chairperson of Advisory Board – Social Investment Indonesia

Masuknya PT Freeport Indonesia dalam pemeringkatan dari Forbes dan Corporate Responsibility Magazine

Di tahun 2019 Freeport McMoRan (FCX), induk dari PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan pengakuan penting atas kinerja keberlanjutannya.  Pertama, dari majalah bisnis Forbes dan organisasi Just Capital yang setiap tahunnya membuat pemeringkatan 100 Just Companies.  FCX berada di peringkat 91, dan merupakan satu-satunya perusahaan dari sektor basic resources.  Kedua, dari Corporate Responsibility Magazine (CR Magazine) lewat pemeringkatan 100 Best Corporate Citizens.  Di situ FCX ada di peringkat 92, dan merupakan salah satu dari dua perusahaan tambang.

Kedua pemeringkatan itu dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa saham di Amerika Serikat.  Pemeringkatan pertama baru dimulai tahun 2016, dan FCX selalu masuk di dalamnya sejak 2017.  Pemeringkatan kedua tahun ini merayakan ulang tahunnya yang ke-20.  FCX ada di dalamnya pada 2007-2013, kembali masuk di tahun 2016, dan tahun ini masuk kembali.

Sama sekali tidak mudah untuk masuk ke dalam kedua daftar itu, lantaran indikator yang dipergunakannya sangatlah komprehensif. Forbes dan Just Capital meminta pendapat dari 81.000 responden di AS tentang apa yang paling mereka ingin lihat dari sebuah perusahaan, hingga kemudian menggunakan indikator remunerasi yang adil, perlakuan yang baik kepada pelanggan, produk yang berkualitas, minimisasi dampak lingkungan, kontribusi kepada masyarakat, perilaku etis dan kepemimpinan yang mendukung keragaman, serta penciptaan lapangan pekerjaan.  Sementara, CR Magazine menggunakan indikator kinerja dan pengungkapan terkait perubahan iklim, hubungan ketenagakerjaan, lingkungan, keuangan, tata kelola, HAM, serta hubungan dengan pemangku kepentingan.

Bagaimana kinerja keberlanjutan tersebut dapat dicapai oleh FCX (Freeport McMoran)/PTFI?

Bagaimana kinerja tersebut dapat dicapai oleh FCX?  Dalam Laporan Keberlanjutan 2018 atau 2018 Working toward Sustainable Development Report yang diproduksi oleh FCX jawaban atas pertanyaan tersebut dapat ditemukan.  Bagian Our Approach mengungkapkan bahwa FCX menggunakan pendekatan shared value dengan para pemangku kepentingan lokal untuk memastikan produksi yang bertanggung jawab.  Produksi mereka juga dipandu oleh prinsip-prinsip safety, respect, integrity, excellence, dan commitment.

Prinsip-prinsip tersebut kemudian ditegakkan dalam tata kelola perusahaan, yang terutama dijaga oleh empat komite: Audit, Kompensasi, Nominasi dan Tata Kelola, serta Tanggung Jawab Perusahaan.  Komite yang disebut terakhir ini membantu Dewan dalam pengelolaan risiko terkat dengan keselamatan dan kesehatan kerja, lingkungan, HAM, masyarakat dan kesehatan publik, hubungan dengan pemangku kepentingan, perubahan iklim, donasi, dan aktivitas politik.  Baik kebijakan, program, implementasi, maupun pemantauan dan evaluasinya berada di bawah koordinasi Komite Tanggung Jawab Perusahaan.

Pada bagian eksekutif terdapat apa yang mereka nyatakan sebagai Sustainable Development Leadership Team, yang dipimpin oleh VP Environmental Services and Sustainable Development, dan beranggotakan para manajer puncak termasuk Chief Operating Officer.  Sepanjang 2018 mereka melakukan banyak hal, termasuk memastikan tercapainya ekspektasi kinerja berdasarkan Sustainable Development Framework dari International Council on Mining and Metals (ICMM), serta penyempurnaan Sustainable Development Risk Register.

Pengelolaan 10 Isu Keberlanjutan yang menjadi Fokus FCX/PT. Freeport Indonesia

Pada tahun 2018 FCX menyatakan terdapat 10 isu keberlanjutan yang menjadi fokus kerja mereka, yaitu anti-korupsi, keanekaragaman hayati, perubahan iklim, pembinaan hubungan dan pengembangan masyarakat, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), HAM, hubungan ketenagakerjaan, penatalayanan produk, pengelolaan tailing, serta pasokan dan pengelolaan air.

Untuk mengelola kesepuluh isu keberlanjutan itu—serta isu-isu lainnya yang seluruhnya dilaporkan dalam Laporan Keberlanjutan 2018—FCX memanfaatkan standar-standar internasional yang paling penting.  Prinsip-prinsip ICMM, Sustainable Development Goals (SDGs), serta Global Reporting Initiative (GRI) G4 serta Mining and Metals Sector Disclosure (MMSD) dimanfaatkan sebagai kerangka besarnya.  Sementara, untuk isu-isu spesifik FCX juga memanfaatkan standar internasional yang relevan.  Untuk pembayaran kepada pemerintah di manapun FCX beroperasi, dipergunakan petunjuk dari Extractive Industry transparency Initiative (EITI).  Sementara, untuk pengelolaan isu-isu HAM, FCX memanfaatkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights serta The Voluntary Principles on Security and Human Rights.

Untuk memastikan bahwa kinerja yang dilaporkan itu memang benar-benar mematuhi kaidah pelaporan keberlanjutan yang baik dan benar, FCX meminta assurance dari Corporate Integrity, yang bekerja dengan menggunakan dua standar sekaligus, yaitu ISEA3000 dan standar yang dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB).  Oleh karenanya, di dalam laporan tersebut sangat terasa keseimbangannya, termasuk soal target-target yang tidak tercapai.

FCX telah menetapkan target bahwa pekerja perempuan hingga di tingkat manajerial akan mencapai 15% di tahun 2018.  Namun target ini tidak tercapai.  Secara umum pekerja perempuan proporsinya 13%, dan manajer perempuan proporsinya 12%.  Terkait dengan K3, target untuk tahun 2018 adalah 0,70 dalam Total Recordable Incident Rate (TRIR). Pada kenyataannya di seluruh operasi FCX angkanya adalah 0,71.  Nyaris tercapai, namun belum.  Demikian juga, target lingkungan di tahun 2018 adalah nihilnya kejadian lingkungan yang signifikan.  Sementara, ada satu kejadian yang masuk kategori tersebut, yang menyebabkan kualitas udara di Sierrita, Arizona, di luar ambang batas.

Selain melesetnya target yang benar-benar dibuka secara transparen oleh FCX, bisa juga dilihat keterbukaan yang sangat menarik terkait dengan jumlah keluhan yang diterima—totalnya 226 keluhan sepanjang 2018, dengan 28% terkait manfaat yang diterima oleh masyarakat, 24% terkait kinerja lingkungan, dan 11% terkait K3.

FCX juga membuka secara jelas jumlah dan sumber emisinya sepanjang 2018, baik yang merupakan emisi langsung maupun emisi tak langsung dari penggunaan energi.  Sumber energi FCX yang terbesar sendiri adalah gas alam, disusul air, lalu batubara dan energi fosil lainnya.  Walaupun FCX baru memanfaatkan sumber angin dan matahari untuk memenuhi 2% dari kebutuhan energinya, tetapi sumber energi yang terhitung rendah emisi dan terbarukan yang dipergunakan telah melampaui 80% bauran energinya.

Pentingnya keterbukaan laporan keberlanjutan untuk memahami kinerja keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan

Sebagai salah satu tambang terpenting, operasi PTFI tampak sangat banyak mewarnai Laporan Keberlanjutan 2018 yang dibuat FCX itu.  Tetapi, lantaran hanya sebagai salah satu operasi saja, maka laporan tersebut terutama bisa dimanfaatkan untuk memahami bagaimana kinerja keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan PTFI dikelola selama ini.  Kalau hendak memeriksa lebih dalam apa yang dilakukan oleh PTFI, beragam laporan lain juga tersedia—termasuk Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dan Laporan Investasi Sosial yang dibuat oleh PTFI.

Kini Pemerintah RI merupakan pemilik saham majoritas PTFI.  Pemangku kepentingan tentu akan menelisik apakah kebijakan keberlanjutan yang telah dimiliki sebelumnya akan dipertahankan atau bahkan dikuatkan.  Demikian juga, mereka ingin tahu apakah kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan PTFI akan bisa ditingkatkan di bawah kepemilikan saham majoritas yang baru.