CSR dan Kesalahpahaman terhadapnya yang Perlu Diluruskan : yang Bukan-Bukan dalam CSR - Bagian 1
31 March 2023
Baca Juga : CSR dan Kesalahpahaman terhadapnya yang perlu diluruskan : yang Bukan-Bukan dalam CSR - Bagian 2
Daftar Isi
Bagikan Artikel Ini
CSR bukan soal donasi perusahaan
CSR adalah tanggung jawab perusahaan atas dampak negatif maupun positifnya. Dampak tersebut ditimbulkan oleh keputusan dan tindakan perusahaan terhadap masyarakat (dalam pengertian luas) dan lingkungan. Makna tanggung jawab sendiri mencakup pengertian aktif yaitu melaksanakan pengelolaan dampak, juga pengertian menanggung akuntabilitas atas hasil pengelolaan tersebut
CSR bukan pula sinonim pengembangan masyarakat.
Cakupan dampak itu mencakup dampak terhadap HAM, ketenagakerjaan, lingkungan, praktik operasi yang adil, konsumen, serta pelibatan dan pengembangan masyarakat—sebagaimana yang dinyatakan dalam ISO 26000. Perusahaan tak bisa memilih sebagian saja, melainkan harus mengelola keseluruhannya, untuk benar-benar bisa bertanggung jawab sosial.
CSR bukan soal pamer ‘dampak’ positif.
Cara perusahaan bertanggung jawab atas dampak negatif adalah dengan memetakan seluruh potensi dampak, menghindari, meminimumkan, merestorasi, dan mengompensasinya—dan dalam urutan yang demikian. Cara perusahaan bertanggung jawab atas dampak positif adalah dengan memetakan seluruh potensi dampak, lalu memaksimumkannya.
CSR bukannya menyembunyikan dampak negatif.
Dengan logika yang demikian, perusahaan seharusnya menjadikan dampak positifnya maksimal, dan jauh melampaui dampak negatifnya (yang minimal, atau bahkan tidak ada). Dampak bersih perusahaan, yaitu dampak positif dikurangi dampak negatif, harus dihitung dengan hati-hati dan transparen. Perusahaan yang bisa menunjukkan dampak bersihnya positif disebut Paul Polman dan Andrew Winston, sebagai perusahaan net positive.
CSR bukan bertujuan utama meningkatkan, apalagi memaksimalkan, keuntungan.
Tanggung jawab sosial itu bertujuan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, yang pada konteks sekarang berarti SDGs. Oleh karena itu, setidaknya hingga 2030, tujuan perusahaan ber-CSR adalah membantu seluruh pemangku kepentingan lokal, nasional, dan global untuk mencapai SDGs.
CSR bukan memilih ranah intervensi yang mudah, melainkan seluruh yang diperlukan untuk mencapai keberlanjutan.
Kontribusi tersebut terwujud dalam tiga ranah: bisnis inti, investasi sosial, dan advokasi kebijakan publik yang seluruhnya harus sesuai dengan SDGs. Lagi-lagi, perusahaan tidak bisa memilih sebagiannya saja untuk bisa membuat dirinya benar-benar berkontribusi terhadap SDGs. Perhitungan dampak positif dan negatif perusahaan juga mencakup ketiga ranah tersebut. Ketiga ranah itu diajukan oleh Jane Nelson.
CSR bukan box ticking Tujuan SDGs atau pameran stiker SDGs.
Perusahaan perlu memetakan dampaknya terhadap setiap Tujuan SDGs, baik yang positif maupun negatif, membuat prioritisasi pengelolaan pada Tujuan-tujuan paling material, menentukan bentuk intervensi paling tepat, mengeksekusi bentuk-bentuk intervensi itu, memonitor dan mengevaluasi hasilnya dengan Target dan Indikator SDGs yang sesuai, serta melaporkan kinerjanya—dalam bentuk hasil langsung, hasil ikutan, dan dampak.
CSR bukan untuk membeli dukungan atau memanipulasi pemangku kepentingan.
Apabila perusahaan melaksanakan hal tersebut, maka peluang bagi perusahaan untuk memeroleh keuntungan lebih tinggi dalam jangka panjang akan meningkat, karena setiap pemangku kepentingan akan melihat perusahaan benar-benar membawa manfaat kepada mereka masing-masing. Pemangku kepentingan yang puas terhadap kinerja perusahaan akan cenderung membalas secara resiprokal, yang mewujud dalam berbagai bentuk dukungan.


