SOCIALINVESTMENT.ID – JAKARTA — Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia (SII), Jalal, menjadi salah satu narasumber dalam “Climate Talk Episode #1: Indonesia’s Climate Now, Then & Future — Translating Global Commitments to Grounded Local Action”, forum diskusi yang diselenggarakan Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) bersama Yayasan Amanah Daya Nusantara (AYANA) dan Rumah Zakat, Selasa (8/9/2026), di Jakarta.
Forum yang mempertemukan anggota PFI, Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman, dan mitra pengetahuan Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini membedah kesenjangan antara komitmen iklim Indonesia di tingkat global dan realitas yang dihadapi masyarakat di tingkat tapak — sekaligus mencari titik temu strategis untuk menutup kesenjangan tersebut.
Dalam paparannya, Jalal menegaskan bahwa Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan kebijakan iklim, melainkan kekurangan infrastruktur untuk menerjemahkan kebijakan itu menjadi tindakan terukur di tingkat komunitas. “Indonesia punya NDC, punya bursa karbon, punya taksonomi keuangan berkelanjutan, punya JETP senilai lebih dari USD20 miliar. Yang belum kita punya secara memadai adalah kapasitas untuk menerjemahkan semua itu ke desa, ke daerah aliran sungai, ke rumah tangga petani dan nelayan. Di titik itulah investasi sosial mengambil peran,” ujar Jalal.

Ia memaparkan bahwa lonjakan deforestasi sebesar 66 persen pada 2025 — rekor delapan tahun terakhir menurut pemantauan independen Auriga Nusantara — terjadi persis di provinsi-provinsi Sumatra yang beberapa bulan sebelumnya dilanda banjir bandang yang menewaskan lebih dari seribu jiwa. “Ini bukan kebetulan. Ini adalah satu sistem yang sama, hanya dilihat dari dua titik waktu yang berbeda,” kata Jalal, merujuk pada kerangka systems thinking yang ia gunakan untuk membedah keterkaitan antara tata kelola, model pembangunan, dan krisis iklim dalam kajian yang ia susun menjelang forum ini.
Menurutnya, disiplin investasi sosial adalah salah satu titik ungkit paling praktis untuk menutup kesenjangan antara ambisi kebijakan dan realitas lapangan. Pengalaman panjang Indonesia mengatur investasi sosial sektor hulu minyak dan gas melalui PTK-017, ia menekankan, adalah modal kelembagaan yang bisa direplikasi ke sektor perkebunan, pertambangan, dan energi untuk program adaptasi dan mitigasi iklim berbasis komunitas.
“Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sudah wajib secara hukum bagi banyak perusahaan. Pertanyaannya bukan lagi apakah berinvestasi, tapi apakah investasi itu benar-benar memulihkan kapasitas ekosistem dan komunitas, atau sekadar menghitung dan melaporkan kegiatan. Metodologi Social Return on Investment (SROI) dan Return on Sustainable Investment (ROSI) memberi kita bahasa dan metodologi untuk benar-benar menunjukkan kinerja untuk lingkungan, masyarakat, maupun perusahaan secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Jalal juga mendorong sektor swasta memasukkan kapasitas pembangkit listrik captive coal — yang menurut kajian JETP 2025 telah mencapai sekitar 25,9 gigawatt dan sebagian besar berbahan bakar batu bara — ke dalam neraca emisi internal mereka, alih-alih menunggu kewajiban regulasi. Lebih jauh, ia mengajak korporasi memandang pertanian regeneratif dan model bisnis regeneratif bukan sebagai ceruk kecil belaka, melainkan sebagai investasi penting yang sekaligus mengurangi emisi dan membangun ketahanan komunitas dalam satu langkah yang sama — sebuah prinsip yang ia sebut sebagai “mitigasi dalam dan adaptasi dalam”.
Turut menjadi narasumber dalam forum tersebut Agus Purnomo, mantan Sekretaris Eksekutif Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) yang juga pernah memimpin delegasi Indonesia dalam sejumlah sesi perundingan UNFCCC dan menjabat Asisten Khusus Presiden RI untuk Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup, dengan Rizal Algamar, Ketua Umum PFI sekaligus Co-Founder AYANA, bertindak sebagai moderator.

Forum ini merupakan bagian dari upaya PFI, melalui Klaster Lingkungan Hidup dan Iklim, membangun ekosistem aksi iklim yang bergerak dari pemahaman bersama menuju prioritas bersama, ko-kreasi, dan akhirnya kolaborasi nyata lintas sektor — termasuk merumuskan tema-tema modul Climate Leadership Lab ke depan.
Menutup forum, SII menyatakan kesiapannya mendampingi perusahaan dan lembaga filantropi yang ingin merancang program investasi sosial berbasis iklim yang terukur, berbasis bukti, dan selaras dengan prinsip pembangunan regeneratif — memastikan setiap sumberdaya yang diinvestasikan benar-benar memulihkan, bukan sekadar menetralkan dampak negatif, kapasitas ekosistem dan modal sosial yang dijaganya. Bagi SII, itulah wajah nyata dari investasi sosial di tengah krisis iklim: bukan derma yang berdiri sendiri, melainkan disiplin pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab.


