Oleh:
Jalal – Chairperson of Advisory Board
Social Investment Indonesia
Berkaca pada Cermin yang Buram
Di bursa narasi keberlanjutan yang riuh, pemeringkatan atau rating ESG menjelma sebagai infrastruktur sunyi yang mengarahkan triliunan dolar modal global. Ia telah menjadi lingua franca baru—sebuah angka atau huruf yang menjanjikan ringkasan elegan atas kompleksitas kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola sebuah korporasi. Namun, seperti setiap upaya manusia untuk mengukur kebajikan apapun, pemeringkatan ESG tetaplah konstruksi yang rentan terhadap bias metodologi, distorsi insentif, dan ilusi objektivitas. Ia adalah cermin, tetapi cermin yang buram; yang pantulannya bisa menyesatkan, walau bukannya sama sekali tidak bermanfaat untuk mematutkan diri.
Memahami anatomi pemeringkatan beserta batas-batas epistemiknya bagi saya bukanlah sekadar kewajaran teknokratis, melainkan keniscayaan eksistensial bagi pasar yang ingin menghindari tragedi greenwashing massal. Tanpa pemahaman kritis, kita hanya menukar satu dogma dengan dogma lain: dari tirani laba kuartalan menuju tirani skor keberlanjutan yang gagal menangkap realitas di masyarakat dan di Bumi. Itu perasaan yang sangat kuat ketika di minggu lalu saya membahas soal pemeringkatan ESG di ajang SIRD #97.
Di titik ketegangan inilah laporan Rate the Raters 2025 dari ERM Sustainability Institute yang terbit akhir tahun lalu menawarkan secarik peta yang benar-benar bermanfaat untuk navigasi kita semua. Lahir dari pengakuan jujur 386 praktisi korporat di 39 negara yang sehari-hari bergulat dengan kuesioner yang kini seakan datang tanpa henti dari ratusan lembaga, studi ini sebenarnya bukan sekadar tentang pemeringkatan, melainkan potret intim tentang bagaimana perusahaan menimbang, menggunakan, selain meragukan infrastruktur pengukuran yang kian mendominasi nasib finansial mereka.
Ringkasan Temuan Survei
Membuka lembar demi lembar hasil temuan survei tersebut langsung terlukiskan lanskap yang paradoks. Di tengah-tengah gempuran politik anti-ESG di Amerika Serikat dan kelelahan akibat tsunami regulasi baru terutama di Uni Eropa, pemeringkatan ESG justru kian kuat tertanam, namun dengan bentuk keterlibatan yang lebih selektif, penuh kalkulasi, dan kian terfragmentasi secara geografis.

Pertama, peta pemimpin kualitas dan kegunaan mengalami pergeseran signifikan. S&P Global ESG dan CDP tetap kokoh di puncak sebagai active raters yang dihormati karena ketelitian metodologinya. Keduanya menuntut waktu dan sumberdaya manusia yang tidak sedikit—pengisian kuisioner tebal, verifikasi data, dialog yang melelahkan—namun justru di situlah letak nilainya. Namun, bintang yang paling terang naik adalah EcoVadis, yang melompat dari posisi ketujuh pada 2023 menjadi peringkat pertama dalam hal kegunaan (lihat Gambar). Ini bukan sekadar loncatan peringkat, melainkan sinyal pergeseran gravitasi: dari pelayanan kepada investor menuju ekosistem rantai pasok. EcoVadis, dengan 150.000 perusahaan dalam platformnya, telah menjadi semacam paspor digital yang membuka pintu hubungan pelanggan. Kegunaan kini dinilai bukan dari seberapa dalam analisisnya, melainkan dari seberapa efektif satu skor memuaskan banyak pemangku kepentingan sekaligus, meniadakan puluhan audit terpisah.
Kedua, motivasi keterlibatan perusahaan sedang bertransformasi. Investor tetap menjadi alasan utama (46%), namun dominasinya meluruh dari 57% di tahun 2023. Yang merangsek naik secara dramatis adalah permintaan pelanggan, yang kini menjadi alasan utama bagi 23% responden, naik tiga kali lipat dari hanya 7% dua tahun sebelumnya, dan kini setara dengan pentingnya penilaian kinerja internal. Ini bukan lagi sekadar tentang akses ke modal, melainkan akses ke pasar. Pemeringkatan ESG agaknya telah bermutasi dari alat komunikasi dengan pasar modal menjadi syarat bisnis fundamental, cermin dari migrasi ESG yang semakin ke hilir. Sementara itu, ‘persiapan kepatuhan regulasi’ sebagai opsi baru langsung menempati posisi kelima, menegaskan bahwa pemeringkatan kini juga dilihat sebagai latihan untuk menghadapi gelombang pelaporan wajib.
Ketiga, perusahaan menjadi lebih selektif dan strategis. Proporsi perusahaan yang berurusan dengan lebih dari sepuluh lembaga pemeringkatan anjlok lebih dari separuhnya. Sebaliknya, kelompok yang hanya terlibat dengan tiga hingga lima pemeringkat membengkak 25%. Ini adalah rasionalisasi radikal yang lahir dari tim keberlanjutan yang sumberdayanya terkuras oleh gelombang baru pelaporan wajib seperti CSRD di Eropa dan adopsi standar ISSB. Di ruang rapat, pertanyaan tidak lagi “Apa saja yang kita laporkan?” melainkan “Siapa yang benar-benar mendengarkan?” Perusahaan semakin memilih berfokus pada pemeringkat yang memberi sinyal paling kuat kepada investor dan pelanggan, atau yang paling efisien sebagai alat manajemen internal untuk mengidentifikasi celah kinerja.
Keempat, kepercayaan terhadap pemerinngkat menunjukkan kenaikan moderat namun berarti. Skor rata-rata kepercayaan naik dari 2,86 menjadi 3,12 dalam skala 5. Ini adalah hasil dari gelombang transparansi yang dipicu oleh regulasi dan kode etik di berbagai jurisdiksi—dari Jepang, Singapura, hingga Uni Eropa. Membaiknya akses ke metodologi dan kontak khusus untuk verifikasi data mengurangi tabir misteri yang dulu menyelubungi proses pemeringkatan. Namun, angka ini tetaplah rapuh: 53% perusahaan hanya mengekspresikan kepercayaan di tingkat moderat. Ini adalah sebuah suara majoritas yang lebih mendekati sikap pragmatis daripada keyakinan mendalam. Mereka menggunakan pemeringkatan bukan karena percaya sepenuh hati, melainkan karena infrastruktur alternatif yang lebih baik belumlah tersedia.
Kelima, pandangan terhadap masa depan bersifat ambivalen, merefleksikan disonansi kognitif di jantung industri. Sebanyak 84% perusahaan berencana melanjutkan keterlibatan dengan beragam lembaga pemeringkat dan menganggapnya penting bagi strategi keberlanjutan. Namun, di saat yang sama, 46% meyakini relevansi pemeringkatan ESG akan menurun seiring waktu—sebuah proporsi skeptisisme yang signifikan. Lebih dari dua pertiga responden (77%) menginginkan satu reformasi radikal: penyelarasan metodologi pemeringkatan dengan standar pelaporan wajib. Ini adalah seruan (nyaris?) putus asa untuk konvergensi, agar satu usaha pengumpulan data dapat memenuhi banyak tujuan—investor, regulator, dan pelanggan—tanpa harus mengisi puluhan kuisioner yang saling tumpang tindih.
Keenam, terdapat variasi geografis yang mencolok. Perusahaan di Asia-Pasifik dan EMEA memberikan skor kualitas dan kegunaan yang lebih tinggi (3,2–3,29) dibandingkan perusahaan Amerika Utara yang skornya anjlok di bawah 3. Ini menunjukkan bahwa skeptisisme politik terhadap ESG yang marak di Barat, terutama di AS, telah merembes ke dalam persepsi perusahaan-perusahaan di sana, sementara di belahan dunia lain, pemeringkatan masih dianggap sebagai alat yang lebih netral, apolitis, dan konstruktif untuk menavigasi pasar global.
Lebih Dalam Menyelami Data
Di balik permukaan data, ada tiga arus bawah yang perlu dibedah. Pertama, kenaikan signifikansi EcoVadis bukan sekadar kisah sukses satu perusahaan, melainkan sinyal bahwa aspek E dan S dalam ESG kini dimaknai secara relasional, bukan absolut. Sebuah skor tidak lagi hanya cermin kinerja internal, melainkan surat kepercayaan dalam rantai nilai global. Ini adalah pergeseran epistemik yang mendalam: dari mengukur entitas yang berdiri sendiri menuju mengukur konektivitas dan tanggung jawab horizontal antara pembeli dan pemasok. Namun, bahaya latennya adalah reduksionisme: rantai pasok yang begitu kompleks, dengan ribuan pemasok lapis kedua dan ketiga, dipadatkan menjadi satu kode warna, berpotensi menghapus nuansa lokal, dinamika kuasa, dan realitas di lapangan.
Kedua, selektivitas perusahaan yang meningkat adalah bentuk perlawanan diam-diam terhadap beban administrasi yang terasa makin menghimpit. Bagi saya, ini bukanlah bentuk kemunduran, melainkan kematangan strategis. Tim keberlanjutan telah bergeser dari pengumpul data pasif menjadi manajer portofolio informasi, yang secara aktif memilih arena pertempuran mereka. Ancaman di sini justru bagi lembaga pemeringkat kecil atau yang sangat spesifik; dalam perang sumberdaya ini, mereka akan terpinggirkan, lantaran tidak memiliki skala yang memadai untuk menawarkan nilai yang sebanding dengan tenaga yang dibutuhkan.
Ketiga, paradoks pemeringkatan aktif tetap bisa dibaca sebagai ironi yang produktif. S&P Global ESG dan CDP tetap dipuja kualitasnya meskipun dianggap paling membebani. Ini menunjukkan bahwa para praktisi keberlanjutan sebenarnya sangat menghargai ketelitian dan dialog, bahkan ketika harus membayarnya dengan keringat. Di sisi lain, harapan akan konvergensi lewat regulasi menyimpan sebuah ironi: jika pemeringkatan terlalu identik dengan standar yang diwajibkan, nilai diferensiasinya bakal lenyap. Pemeringkatan bisa kehilangan fungsinya sebagai radar awal yang mendeteksi isu-isu baru yang hingga sekarang belum tersentuh regulasi, atau wawasan lain yang membutuhkan kompleksitas lebih tinggi dibandingkan sekadar pemenuhan regulasi.
Konsekuensi untuk ESG, Termasuk di Indonesia
Secara global, saya rasa temuan mutakhir ini akan memercepat tiga kecenderungan: formalisasi penyelarasan metodologi (methodology alignment) sebagai syarat dukungan oleh perusahaan dan pemangku kepentingannya, konsolidasi industri pemeringkatan menuju oligopoli yang lebih ramping, dan integrasi pemeringkatan ke dalam infrastruktur kepatuhan resmi. Pemeringkatan jelas tidak lagi menjadi produk tambahan, melainkan bagian dari perangkat lunak operasional perusahaan global.
Bagi Indonesia, implikasinya mendalam dan mendesak. Popularitas EcoVadis harus dibaca sebagai alarm: akses eksportir Indonesia ke pasar Eropa dan global kini sangat bergantung pada transparansi rantai pasok. Sektor tekstil, kelapa sawit, dan elektronik tidak bisa lagi menyembunyikan praktik di pemasok lapis ketiga. Sementara itu, preferensi terhadap CDP di tingkat global menuntut perusahaan Indonesia untuk serius dalam pelaporan iklim, air dan deforestasi, bukan sekadar sebagai ritual tahunan yang dekoratif. Penting untuk diingat bahwa ketiga topik utama yang dinilai oleh CDP itu adalah topik-topik yang materialitasnya sangat tinggi bagi perusahaan-perusahaan Indonesia.
Di tingkat kebijakan, OJK sebagai regulator perlu memertimbangkan untuk mendorong interoperabilitas antara standar nasional—seperti POJK 51 dan Taksonomi Hijau—dengan metodologi pemeringkatan global yang utama, agar perusahaan Indonesia tidak terbebani oleh dualisme permintaan data yang timpang dan menghabiskan sumberdaya. Yang paling krusial, rendahnya kepercayaan di Amerika Serikat perlu menjadi peringatan: jangan biarkan ideologi memolitisasi alat ukur. Indonesia harus membangun ekosistem pengukuran keberlanjutan yang berbasis pada sains yang kokoh dan materialitas lokal—bukan sekadar mengekor sentimen pasar global yang bisa berubah-ubah menurut siklus politik.
Pemeringkatan ESG, bagaimanapun, adalah kompas yang jarumnya selalu bergetar di antara kepentingan, metodologi, dan dinamika pasar yang sangat cepat. Laporan Rate the Raters 2025 menunjukkan bahwa kita sedang berada di fase pendewasaan yang kritis. Para pengguna pemeringkatan ESG tidak lagi menelan skor mentah-mentah sebagai wahyu, melainkan menimbang kegunaannya dengan saksama seperti seorang akuntan menimbang risiko.
Masa depan bukan pada lembaga pemeringkatan yang paling keras berteriak atau paling murah biayanya, melainkan pada mereka yang mampu menjadi jembatan: antara kepatuhan dan strategi, antara tuntutan investor dan realitas petani di rantai pasok, antara metrik global dan materialitas lokal. Demikian juga, skor tertinggi bukan milik perusahaan yang tampak sempurna di atas kertas, melainkan mereka yang berani berkaca pada cermin yang jujur mengakui sisi buramnya, dan menggunakan refleksi yang terbatas itu untuk berbenah, bukan sekadar untuk dipamerkan.











