← Seluruh

Corporate Secretary Academy 2026 Bahas Lanskap Regulasi dan Standar Global Pelibatan Masyarakat

[debug_author_post]

Daftar Isi

[socialinvestment.id]Jakarta 23 Juli 2026 — Danantara Indonesia bersama Pertamina menyelenggarakan Corporate Secretary Academy 2026 Fase I Modul II di Grha Cipta Pertamina pada Kamis, 23 Juli 2026. Mengusung dresscode batik formal, kegiatan sehari penuh ini diawali dengan registrasi, safety briefing, dan pre-test, sebelum memasuki sesi utama bertajuk “Community Involvement Program Planning & Design: Strategic Planning for Community Development Initiative (including Return on Sustainability Investment)” yang dibawakan oleh Jalal, Chairperson of the Advisory Board Social Investment Indonesia (SII).

Pada Sesi 1 – Bagian I bertema “Lanskap Regulasi dan Standar Global”, Jalal membuka paparan dengan membedah mengapa relasi perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah daerah kerap terjebak pola transaksional. Ia menjelaskan bahwa persepsi Pertamina sebagai “perusahaan besar” dengan sumberdaya nyaris tanpa batas kerap membuat kontribusi sosial menyempit menjadi permintaan dana tunai atau infrastruktur, alih-alih program pemberdayaan yang dirancang bersama secara strategis. Ia memaparkan studi kasus ketergantungan pemerintah daerah pada Pertamina, di mana pola tersebut terdokumentasi dalam berbagai kajian CSR di wilayah operasi industri ekstraktif dan migas. Menurutnya, jika tidak dikelola, pola ini berisiko menggeser posisi perusahaan dari mitra pembangunan strategis menjadi sekadar sumber pendanaan, sekaligus melemahkan keberlanjutan program karena tidak berbasis kebutuhan yang terverifikasi.

Memasuki bagian kedua, Jalal mengulas transformasi kerangka regulasi melalui Pedoman Tata Kerja SKK Migas PTK-017/2025, yang mengganti istilah “pengembangan masyarakat” menjadi “pelibatan dan pengembangan masyarakat” (PPM) sesuai terminologi ISO 26000 — penanda pergeseran ekspektasi regulator terhadap kedalaman keterlibatan perusahaan. Ia menjelaskan empat pilar program PPM yang wajib disentuh, yakni sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola sebagai pilar baru, serta keharusan menyusun perencanaan menggunakan Logical Framework Analysis (LFA) yang terintegrasi ke dalam Work Program & Budget (WP&B) tahunan KKKS, lengkap dengan tiga indikator wajib pengukuran dampak: Social Return on Investment (SROI), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan Social License to Operate (SLO) Index.

Jalal juga memaparkan empat standar rujukan internasional yang melengkapi PTK-017/2025, yaitu ISO 26000, AA1000SES, IFC Performance Standard 1, dan panduan investasi sosial IPIECA. Ia menyoroti prinsip “keterlibatan yang bermakna” dalam IFC PS1 yang mensyaratkan masukan masyarakat benar-benar memengaruhi desain program, bukan sekadar dicatat, serta pembaruan AA1000SES menuju generasi keempat keterlibatan pemangku kepentingan yang berkelanjutan dan berbasis co-creation nilai. Sebagai ilustrasi penerapan, ia mencontohkan skenario permintaan pembangunan balai desa yang tidak masuk rencana kerja, yang idealnya diproses melalui siklus social mapping dan dinilai secara transparan, bukan ditolak atau disetujui secara reflex.

Jalal memaparkan materi Lanskap Regulasi dan Standar Global kepada peserta Corporate Secretary Academy 2026.

Sesi ditutup dengan pembelajaran dari lapangan melalui studi kasus insiden kebocoran pipa di wilayah kerja Pertamina EP Adera Field dan Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada 2025. Jalal menjelaskan bahwa pencemaran yang meluas ke lahan pertanian, kebun karet, rawa, dan area tangkapan ikan warga sempat memicu proses negosiasi ganti rugi yang berlarut hingga tujuh bulan, disertai keluhan warga atas perbedaan perlakuan kompensasi antarbidang lahan yang tidak transparan. Kasus ini, menurutnya, menegaskan pentingnya mekanisme pengaduan yang konsisten dan responsif sebagaimana disyaratkan standar internasional dan semangat PTK-017/2025. Peserta kemudian diajak berdiskusi kelompok merumuskan elemen tata kelola yang dapat mencegah keterlambatan penanganan serupa di masa depan.

Sesi Bagian I ini menjadi fondasi sebelum peserta melanjutkan ke Bagian II yang akan membahas Theory of Change dan Logical Framework Analysis sebagai kerangka perancangan program. Melalui rangkaian materi yang memadukan regulasi nasional, standar global, dan studi kasus nyata, Corporate Secretary Academy 2026 diharapkan memperkuat kapasitas peserta dalam merancang program pelibatan masyarakat yang strategis, terukur, dan selaras dengan komitmen keberlanjutan Pertamina Group.

Media Contact:

Paimun Karim
Knowledge Management Manager
Social Investment Indonesia (SII)
📱 +62 813-8808-511
📧 [email protected]
🌐 https://socialinvestment.id