Tentang Bumi yang Tercekik Udara Kotor
Oleh: Jalal
“Our house is on fire. I don’t want you to be hopeful. I want you to panic. I want you to feel the fear I feel every day. And then I want you to act.” – Greta Thunberg
Berapa jumlah orang yang mati prematur per tahun lantaran rokok di seluruh dunia? Sekitar 7,2 juta orang per tahun. Rokok adalah pembunuh nomor satu sejak beberapa dekade lalu. Tetapi, orang-orang, terutama di negara berkembang, masih saja meningkatkan konsumsi terhadap barang mematikan itu. Studi mutakhir kini telah membuktikan bahwa rokok kini ‘hanyalah’ pembunuh nomor dua. Menurut penelitian yang ditulis oleh Lelieveld, dkk. (2019), di tahun 2015 saja perkiraan jumlah kematian dini akibat pencemaran udara adalah 8,8 juta orang—jauh lebih tinggi dibandingkan yang diperkirakan sebelumnya. Data WHO menunjukkan bahwa 91% kematian itu ada di negara-negara berkembang, dan di antara yang terbanyak adalah di Asia Tenggara.
Merenungi Hari Bumi 2019 saya merasakan kesedihan, dan kemarahan, luar biasa karena kedua penyebab kematian dini itu. Dalam soal terkait rokok, bukan saja di Indonesia belum tampak upaya serius menekannya (bayangkan, tahun 2019 tak ada kenaikan cukai rokok, dan karenanya harga rokok secara riil sesungguhnya turun, sehingga makin terjangkau), melainkan tanda-tanda daya rusaknya yang semakin besar, termasuk dampak lingkungannya makin tegas. Sementara, dalam soal pencemaran udara, mungkin kesadaran soal masalahnya bahkan baru muncul. Lantaran kesadaran masyarakat atas bahaya pencemaran udara masih kelewat rendah, tulisan ini akan menyoroti lebih jauh tentang pembunuh nomor satu itu.
Jakarta dan Pencemaran Udara
Tahun 2018 Jakarta ‘dinobatkan’ sebagai kota paling tercemar di Asia Tenggara, di atas Hanoi, Vietnam, yang menempati peringkat kedua, dan disusul tiga kota di Thailand. Jelas, itu berarti bahwa Jakarta dan sekitarnya adalah hotspot untuk kematian akibat pencemaran udara. Tetapi, saya tak melihat cukup banyak orang yang tinggal dan bekerja di Jakarta tergerak untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya. Mungkin lantaran pengetahuan soal ini masih terlampau baru. Mungkin juga lantaran pengumuman di akhir tahun lalu itu tertelan hiruk pikuk Pemilu 2019.
Setercemar apa Jakarta? Rerata Air Quality Index (AQI) yang dinyatakan oleh Greenpeace ketika menyusun daftar kota paling tercemar itu adalah 45,3. Angka rerata AQI ini meningkat pesat, yang artinya memburuk dengan sangat cepat, dari 29,7 di tahun sebelumnya. Kalau hanya mengambil salah satu indikatornya yang paling kuat, PM 2,5, angka rerata di tahun 2018 adalah 34,57 ug/m3. Sementara, ambang batas yang ditetapkan di Indonesia adalah 15 ug/m3. Artinya, angka tersebut sudah melampaui 2,3 kali lipat ambang batas. Kalau ambang batas internasional yang diajukan oleh WHO dipakai, yaitu 10 ug/m3, pencemaran di Jakarta sudah hampir 3,5 kali lipatnya. Tidaklah mengherankan kalau data dari Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa 196 hari di tahun 2018 adalah hari tidak sehat
Data kematian dini di Jakarta akibat pencemaran udara ini belumlah ada yang mutakhir dan detail. Namun sangat jelas jenis-jenis penyakit yang terkait dengan pencemaran itu di antaranya adalah ISPA, jantung, paru-paru, hingga kanker. Kerugian ekonomi yang timbul dari para pekerja yang sakit tentu sangat besar. Tergerusnya modal insani yang datang dari tidak masuknya anak-anak ke sekolah lantaran sakit pasti sangat besar. Kalau dari kemacetan saja Jakarta saja sudah menanggung angka kerugian Rp65 triliun per tahun, menurut Bappenas dan JICA di tahun 2017, dipastikan kerugian kesehatan yang juga berasal dari pencemaran oleh industri bakan membengkakkan angka tersebut.
Bukan Cuma Soal Mati Prematur dan Sakit
Apakah pencemaran udara cuma urusan mati prematur dan sakit? Jauh lebih rumit daripada itu. Dalam artikel How Air Pollution is Doing More Than Killing Us, Mellisa Hogenboom meringkaskan berbagai studi mutahir tentang dampak pencemaran udara kepada manusia. Dia membuka artikelnya itu dengan kalimat-kalimat sebagai berikut: “In the future, police and crime prevention units may begin to monitor the levels of pollution in their cities, and deploy resources to the areas where pollution is heaviest on a given day. This may sound like the plot of a science fiction movie, but recent findings suggest that this may well be a worthwhile practice. Why? Emerging studies show that air pollution is linked to impaired judgement, mental health problems, poorer performance in school and most worryingly perhaps, higher levels of crime.”
Studi Sefi Roth dari LSE di tahun 2011 dia paparkan untuk menunjukkan bukti bahwa kinerja kognitif peserta didik memang jauh menurun ketika hari-hari udara buruk. Sebaliknya, anak-anak yang sama bisa menunjukkan hasil kerja kognitif, dilihat dari kemampuan mereka mengerjakan soal, ketika mutu udara sedang baik. Roth membuktikan secara detail bahwa kinerja ujian memang betul-betul terkait dengan mutu udara. Tetapi bukan itu saja. Dia merancang studi untuk melihat apa yang terjadi pada anak-anak yang terpapar mutu udara buruk ketika bersekolah lalu terhadap prestasi kuliahnya kemudian, bahkan ketika bekerja. Hasilnya, mereka yang lebih kerap terpapar udara buruk itu berkuliah di universitas yang lebih rendah peringkatnya, memiliki gaji yang lebih rendah, dan demikian pula produktivitasnya.
Menyeberang Samudera Atlantik, penelitian Jackson Lu dari MIT memberikan gambaran yang sangat mengkhawatirkan. Lu mengikuti perkembangan angka kejahatan di lebih dari 9.000 kota di Amerika Serikat selama 9 tahun. Hasilnya, polusi udara terkait erat dengan, dan bisa memprediksi, enam bentuk kejahatan, yaitu kecerobohan yang menyebabkan kematian, pemerkosaan, perampokan, pencurian mobil, pencurian secara umum, dan penyerangan. Kota-kota yang paling tercemar adalah juga kota dengan angka kejahatan paling tinggi.
Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim
Ada beberapa studi mutakhir lain yang ditampilkan Hogenboom untuk menguatkan argumentasi dan kesimpulannya. Dan kita di Indonesia, yang agaknya belum menghasilkan studi dengan detail seperti itu namun sudah berhadap-hadapan dengan situasi pencemaran udara yang parah di beberapa kota, agaknya perlu khawatir. Atau lebih tepat lagi, merasa panik, sebagaimana yang diinginkan oleh aktivis perubahan iklim Greta Thunberg, dalam kutipan yang saya tampilkan di bagian awal tulisan ini.
Kalau mau mendalami kelindan antara pencemaran udara dan perubahan iklim, sebuah bunga rampai yang terbit tahun 2018 lalu, Climate Change and Air Pollution: The Impact on Human Health in Developed and Developing Countries, yang disunting Rais Akhtar dan Cosimo Palagiano bisa menjadi rujukan penting. Di dalamnya ada beberapa bab yang bersifat pengantar dan teoretis konseptual, selain bab-bab yang berisikan kasus dari berbagai penjuru dunia. Semuanya, walaupun ditulis dengan bahasa ilmiah yang dingin, sesungguhnya menghasilkan gambaran keseluruhan yang sangat mengkhawatirkan. Tak selugas kata-kata Thunberg—tapi kalau kita memikirkannya dengan sungguh-sungguh, rasa khawatir, takut, bahkan panik bakal kita rasakan.
Bab 14 di buku tersebut berjudul Climate Change and Urban Air Pollution Health Impacts in Indonesia, yang ditulis oleh Budi Haryanto, dari Universitas Indonesia. Angka kerugian yang dihitung oleh Haryanto adalah Rp221 triliun atau USD16 miliar per tahun. Angka tersebut sama dengan dua kali lipat kerugian akibat tsunami Aceh. Bayangkan: seperti dihantam tsunami besar dua kali setahun! Tetapi kita tidak/belum juga panik. Mungkin lantaran mati tercekik udara kotor butuh waktu lama dan tak memberikan efek pemandangan mayat yang bergelimpangan. Lantaran tak panik, kita malah menambah lagi projek-projek yang bakal membuat kesengsaraan bertambah. Projek pembangkit listrik 35.000 MW yang sebagian besarnya menggunakan tenaga batubara diperkirakan akan menambah parah pencemaran udara dan memercepat perubahan iklim, plus menambah kematian dini hingga 28.300 jiwa per tahun.
Haryanto sendiri sangat tegas dalam rekomendasinya, “…improve efficiency in energy production and use, increase reliance on non-fossil fuels, and … decreased fossil fuel consumption. In addition, the government must support the use of proposed breakthrough technologies, including the diffusion and deployment of clean-energy technologies. In the transportation sector, Indonesia should adopt European emission standards (Euro 4 and Euro 6 standards), switching the basic mode of transportation and attempting to mitigate current emissions by enforcing a low-sulfur fuel and low-emission vehicle policy.” Sebagian besar saran itu, tampaknya ada dalam situasi belum dijalankan sama sekali, atau dijalankan dengan setengah, atau seperempat, hati.
Butuh Gerakan Massa
Erica Chenoweth dan Maria Stephan di tahun 2011 menulis buku terkenal, Why Civil Resistance Works: The Strategic Logic of Nonviolent Conflict. Salah satu hasil paling saya kenang dari penelitian yang membandingkan perubahan sosial lewat jalan kekerasan dan non-kekerasan itu adalah persentase populasi yang perlu melibatkan diri agar tujuan gerakan tercapai. Tak ada yang secara spesifik ditemukan di dalam perubahan lewat kekerasan (yang tak relevan juga dengan yang kiranya perlu dilakukan di Indonesia), namun mereka yang mau mengubah keadaan lewat jalan non-kekerasan akan mendapati peluang keberhasilan yang sangat tinggi apabila 3,5% populasi tergerak untuk turut berjuang.
Karenanya, untuk menjamin suksesnya mutu udara Jakarta saja dibutuhkan partisipasi setidaknya 370 ribu orang. Itu kalau hanya berhitung persentase dari warga Jakarta saja. Kalau kita berhitung bahwa pencemaran Jakarta juga disebabkan oleh sumber bergerak dan tidak bergerak dari kota-kota di sekitarnya, jumlah partisipan yang dibutuhkan tentunya akan lebih besar lagi. Kalau kita menginginkan Indonesia mengatasi perubahan iklim dengan sungguh-sungguh, angka partisipasi masyarakat yang dibutuhkan untuk memastikannya adalah 9,3 juta orang.
Tetapi, angka tersebut adalah tipping point-nya. Antropolog terkenal, Margaret Mead pernah menyatakan, “Never doubt that a small group of thoughtful, committed citizens can change the world; indeed, it’s the only thing that ever has.” Dan sepanjang yang saya saksikan, ada kelompok kecil itu, baik dalam urusan pencemaran udara, maupun perubahan iklim. Kepada mereka saya menggantungkan asa. Kepada kelompok yang lebih besar lagi, saya akan terus berbicara.
Selamat merayakan Hari Bumi 2019. Semoga kita bisa bergerak beramai-ramai sekarang untuk mewujudkan Bumi yang lebih bersih dan sejuk udaranya di tahun-tahun mendatang.
–##–
Artikel ini juga dirilis di: https://www.hijauku.com/2019/04/22/tentang-bumi-yang-tercekik-udara-kotor/