← Seluruh

Hubungan ESG dan SDGs Bukan ‘Cocokologi’

[debug_author_post]

Daftar Isi

Oleh:
Jalal – Chairperson of Advisory Board Social Investment Indonesia

 

Di tengah desakan global untuk pembangunan yang lebih adil dan ramah lingkungan, dua akronim telah mendominasi lanskap bisnis dan investasi: Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Sustainable Development Goals (SDGs).  Terkadang keduanya digunakan seperti pernyataan pertobatan, tetapi jauh lebih sering digunakan dalam teriakan-teriakan hampa yang tak jelas benar apa tindak lanjut, apalagi dampaknya. Itu yang saya saksikan terjadi di seluruh dunia sejak satu dekade terakhir.

Di Indonesia, negara berkembang dengan tantangan dan peluang pembangunan yang unik, ‘adopsi’ kedua kerangka kerja ini sering kali terjebak dalam simplifikasi yang berbahaya. Banyak perusahaan dan bahkan investor mendekati hubungan ESG dan SDGs sebagai latihan mencocokkan (mapping exercise) semata—menyelaraskan Tujuan SDGs tertentu ke dalam aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola—tanpa perubahan apapun dalam praktik apalagi peningkatan kinerja yang benar-benar berkontribusi pada pencapaian yang spesifik di tingkat Target dan Indikator SDGs.

Pendekatan seperti itu jelas keliru secara fundamental. Hubungan sejati antara ESG dan SDGs bukanlah daftar periksa (checklist)  yang statis.  Melainkan, sebuah dialektika dinamis yang digerakkan oleh mesin keuangan berkelanjutan, dan diwujudkan melalui integrasi ESG yang mendalam di tingkat perusahaan. Ini adalah pergeseran paradigmatik dari sekadar menjadikan modal sebagai mesin peningkatan kekayaan bagi para pemiliknya, menjadi sebuah sistem di mana modal secara aktif menuntut pertanggungjawaban atas dampak.  Ini adalah wujud dari the financial system we need dengan tujuan akhir bergerak dari do no harm menuju penciptaan net positive impact.

 

Jebakan Pemetaan

Pendekatan umum yang sering kita lihat adalah memetakan 17 Tujuan SDGs ke dalam tiga aspek ESG. Misalnya, aspek Lingkungan (E) diasosiasikan dengan SDG6 (Air Bersih), SDG13 (Aksi Iklim), SDG 14 (Ekosistem Laut), dan SDG 15 (Ekosistem Darat). Aspek Sosial (S) dikaitkan dengan SDG1 (Tanpa Kemiskinan), SDG5 (Kesetaraan Gender), dan SDG8 (Pekerjaan Layak). Sementara aspek Tata Kelola (G) sering dihubungkan dengan SDG16 (Institusi yang Kuat) dan SDG17 (Kemitraan).  Dari situ kemudian diklaim bahwa ESG dan SDGs adalah kompatibel sepenuhnya.

Meskipun terlihat logis di permukaan, pendekatan ini memiliki beberapa kelemahan fatal. Pertama, ia menciptakan silo dan mengabaikan sifat SDGs yang saling terkait dan tidak terpisahkan (indivisible). Kita tahu dari kasus-kasus di Indonesia, isu korupsi (G) dapat secara langsung menghambat upaya pengentasan kemiskinan (S) dan menyebabkan perusakan lingkungan (E) melalui perizinan ilegal. Kedua, pemetaan ini bersifat pasif. Ia hanya mengidentifikasi keselarasan, bukan mendorong tindakan atau mengukur kontribusi nyata. Sebuah perusahaan dapat mengklaim mendukung SDG8 hanya karena mereka membayar upah minimum, tanpa memertimbangkan apakah mereka menciptakan lapangan kerja yang benar-benar layak dan aman sebagaimana yang menjadi tujuannya. Ketiga, pendekatan ini jelas rentan terhadap SDG-washing, di mana perusahaan menonjolkan kontribusi pada satu atau dua Tujuan SDGs untuk menutupi dampak negatif mereka pada Tujuan lainnya.

 

Peran Keuangan Berkelanjutan

Hubungan yang sesungguhnya antara ESG dan agenda SDGs dihidupkan oleh aliran modal. Keuangan berkelanjutan—yang dipraktikkan oleh investor institusional, manajer aset, dan perbankan—berfungsi sebagai jembatan penghubung sekaligus mekanisme penegakan.  Ini adalah spirit dari ESG yang dinyatakan sejak awal istilah ini diperkenalkan pada tahun 2004 lewat Who Cares Wins.  Kalau mau menghubungkan dengan SDGs, maka pelaku pasar keuangan tidak lagi hanya bertanya, “Bagaimana kinerja ESG perusahaan ini?” melainkan, “Bagaimana kinerja ESG perusahaan ini berkontribusi—atau merusak—pencapaian SDGs secara keseluruhan?” Peran ini diwujudkan melalui empat strategi investasi dan pembiayaan.

Pertama, penapisan negatif (negative screening). Ini adalah fondasi dari prinsip “do no harm”. Investor dan bank secara eksplisit mengecualikan perusahaan atau sektor yang secara inheren merusak tujuan SDGs dari portofolio mereka. Di Indonesia, ini bisa berarti tidak mendanai perusahaan di industri rokok, yang terlibat dalam pembukaan lahan gambut, pertambangan batubara tanpa rencana transisi yang jelas, atau yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak buruh yang serius. Ini adalah langkah pertama untuk memastikan modal tidak menjadi bagian dari masalah.

Kedua, penapisan positif (positive screening) & integrasi ESG. Langkah selanjutnya adalah secara aktif mencari perusahaan yang menunjukkan praktik ESG terbaik di kelasnya. Investor menganalisa bagaimana perusahaan mengelola risiko dan peluang terkait isu-isu seperti efisiensi air, keselamatan kerja, dan kebijakan anti-korupsi. Di sini, data ESG menjadi proksi untuk ketahanan operasional dan kemampuan perusahaan untuk berkontribusi secara positif. Perusahaan dengan skor ESG tinggi sering kali adalah perusahaan yang lebih siap untuk mendukung SDGs karena mereka memiliki sistem manajemen yang lebih baik untuk menangani isu-isu non-finansial yang kompleks.

Ketiga, investasi tematik (thematic investing). Strategi ini secara langsung menyalurkan modal ke solusi untuk tantangan spesifik yang diartikulasikan dalam SDGs. Investor tidak hanya mencari perusahaan yang dianggap baik kinerja ESG-nya, tetapi perusahaan yang bisnis intinya adalah solusi itu sendiri. Contohnya termasuk investasi pada perusahaan energi terbarukan (mendukung SDG7 dan SDG13), teknologi pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan ketahanan pangan (SDG2), atau perusahaan rintisan teknologi finansial yang mempromosikan inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan (SDG1, SDG8, dan SDG10).

Terakhir, investasi berdampak (impact investing). Ini adalah puncak dari keuangan berkelanjutan. Investasi berdampak secara eksplisit menargetkan hasil sosial dan lingkungan yang terukur di samping keuntungan finansial. Investor tidak hanya berharap dampak positif terjadi, mereka menuntutnya dengan akuntabilitas tertinggi. Misalnya, sebuah dana investasi berdampak mungkin berinvestasi pada projek perumahan terjangkau di perkotaan Indonesia dan secara ketat mengukur metrik seperti jumlah keluarga berpenghasilan rendah yang berhasil memiliki rumah dan peningkatan kualitas hidup mereka (SDG11).

 

Dari Akses Modal ke Aksi Korporat

Ketika investor dan bank beroperasi dengan empat logika di atas, perusahaan-perusahaan yang ingin tumbuh dan mengakses pendanaan yang kompetitif tidak punya pilihan selain beradaptasi. Mereka harus mengintegrasikan ESG secara mendalam ke dalam kebijakan, strategi, manajemen risiko, operasi, dan pelaporan mereka. Proses ini memaksa perusahaan untuk melalui dua tahap krusial dalam hubungannya dengan SDGs.

Pertama, memastikan Do No (Significant) Harm (DNSH) di Seluruh Tujuan SDGs. Prinsip ini, yang dipopulerkan oleh regulasi seperti Taksonomi Berkelanjutan Uni Eropa, menuntut agar sebuah aktivitas ekonomi yang berkontribusi positif pada satu tujuan tidak boleh secara signifikan merusak tujuan lainnya. Sebuah perusahaan energi terbarukan yang membangun pembangkit listrik tenaga air (positif untuk SDG7) harus membuktikan bahwa projek tersebut tidak menggusur komunitas adat (negatif untuk SDG10 dan SDG16) atau merusak keanekaragaman hayati sungai secara permanen (negatif untuk SDG 14 dan SDG15). Ini memaksa perusahaan untuk melihat dampak mereka secara holistik, melampaui klaim positif pada satu SDG saja.

Kedua, mengejar dampak bersih positif (net positive impact). Ini adalah tujuan akhir yang ambisius. Sebuah perusahaan tidak lagi cukup hanya dengan meminimalkan jejak negatifnya; ia harus secara aktif menciptakan nilai positif bagi masyarakat dan lingkungan yang melebihi dampak buruk dari operasinya.  Contohnya, sebuah perusahaan agribisnis di Indonesia tidak hanya berhenti menggunakan pupuk kimia berlebih (mengurangi dampak negatif), tetapi juga berinvestasi dalam program regenerasi tanah dan agroforestri yang menyerap lebih banyak karbon daripada yang dihasilkan oleh aplikasi pupuknya, sekaligus meningkatkan pendapatan petani kecil di sekitarnya. Perusahaan seperti ini tidak lagi hanya berkelanjutan (dalam pengertian tak memiliki dampak negatif bersih) tetapi juga menjadi agen restorasi dan regenerasi.

 

Menyatukan ESG dan SDGs

Kalau saya ditanya bagaimana cara mewujudkan hubungan yang kuat dan otentik antara ESG dan SDGs di Indonesia, saya jelas akan menekankan pada perlunya komitmen pada serangkaian prinsip yang melampaui pemetaan sederhana yang sekarang makin kerap kita saksiskan.

Prinsip-prinsip berikut ini perlu menjadi panduan bagi investor, perusahaan, dan regulator kalau ingin benar-benar menyatukan mekanisme ESG dengan pencapaian SDGs:

  1. Prinsip Holisme dan Keterkaitan: Perlakukan 17 SDGs sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Analisis dampak harus memertimbangkan efek langsung dan tidak langsung dari suatu kegiatan usaha terhadap keseluruhan agenda SDGs, bukan hanya pada tujuan yang paling relevan secara tematik.
  2. Prinsip Materialitas Ganda: Lembaga jasa keuangan dan perusahaan harus menilai isu ESG tidak hanya dari dampaknya terhadap kinerja keuangan perusahaan (financial materiality), tetapi juga dari dampak perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan (impact materiality) dalam konteks pencapaian SDGs.
  3. Prinsip Transparansi Radikal dan Keterukuran: Lembaga jasa keuangan dan perusahaan perlu bergerak melampaui laporan keberlanjutan naratif dengan data yang terbatas menuju pengungkapan theory of change, data yang kuantitatif, terverifikasi, dan spesifik mengenai kontribusi positif maupun dampak negatif terhadap setiap Tujuan, Target, dan Indkator SDGs yang relevan.
  4. Prinsip Akuntabilitas yang Digerakkan oleh Modal: Lembaga jasa keuangan harus menggunakan pengaruhnya (melalui keputusan investasi, pinjaman, pembiayaan, dan dialog aktif) untuk menuntut perusahaan agar menetapkan target berbasis sains dan melaporkan kemajuan mereka dalam memitigasi dampak buruk serta meningkatkan kontribusi positif pada SDGs.
  5. Prinsip Ambisi Progresif: Menjadikan perjalanan dari do no harm ke net positive sebagai inti dari strategi perusahaan.  Ini dimaksudkan bukan lagi tentang manajemen risiko, tetapi tentang inovasi model bisnis yang secara fundamental bersifat restoratif dan regeneratif.

Pada akhirnya, saya hendak menekankan bahwa ESG adalah cara dan alat ukur, sementara SDGs adalah tujuan dan visi bersama. Tanpa tujuan yang jelas (SDGs), praktik ESG berisiko menjadi tidak fokus dan hanya berputar pada pemenuhan metrik dan direduksi sekadar pengelolaan isu yang terkait dengan kinerja finansial perusahaan semata. Sebaliknya, tanpa alat ukur dan mekanisme akuntabilitas (ESG sebagai perwujudan keuangan berkelanjutan), visi SDGs akan selamanya menjadi angan-angan. Di Indonesia, yang sangat membutuhkan tambahan sumberdaya finansial untuk mewujudkan SDGs, menyatukan keduanya secara dinamis agaknya bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan untuk membuka jalan menuju masa depan yang sejahtera, adil, dan lestari.  Semakin cepat kita berhenti berilusi bahwa ‘cocokologi’ ESG dan SDGs itu bermanfaat, semakin baik hasilnya buat bangsa ini.

Ditulis Oleh

Jalal

Chairperson of Advisory Board

Social Investment Indonesia

Dewan Redaksi

Penanggung Jawab:

Fajar Kurniawan, MM

Pemimpin Redaksi:

Dr. Ivanovich Agusta

Wakil Pemimpin Redaksi:

Purnomo

Redaktur Pelaksana:

Paimun Karim, S.Si.

Dewan Redaksi:

  1. Jalal, SP
  2. Wahyu Aris Damono, SP
  3. Drs. Sonny S. Sukada, M.Sc.
  4. Mahmudi Siwi, M.Si.

Tim Lay Out dan Media Sosial:

Rizal Choirul Insani, S.Si.

Unduh Disini

Bagikan Ini